THANKS BUAT BPK/IBU YG KIRIM ARTIKEL VIA E MAIL KAMI

Sabtu, 28 Januari 2012

GERAKAN INDONESIA BEBAS DARI KORUPSI



Apabila ada hal yang tidak wajar dalam penggunaan dana BOS oleh Sekolah, kemana harus melaporkan?

Laporan dapat disampaikan melalui 2 (dua) pilihan :
Pertama, laporan dapat disampaikan kepada unit pengaduan Tim Managemen BOS Kabupaten/Kota melalui kotak surat, SMS, dan telepon.
Ke dua, laporan juga dapat disampaikan langsung kepada unit pengaduan masyarakat BOS Pusat dengan alamat :

Untuk SD

Alamat web : www.ditptlsd.go.id
Nomor telepon : 021-5725632, dan 021-5725641
Faksimili : 021-572-5635
Email : bos@ditptksd.go.id

Untuk SMP

Alamat web : www.dit-plp.go.id
Nomor telepon : 0-800-140-1299 (bebas pulsa), dan 021-5725980
Faksimili : 021-5731070, dan 0215725645
Email : bos@ditp-plp-go.id
http://www.ditptlsd.go.id/
www.ditptlsd.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer